3 Pilar Ajak Masyarakat Untuk Terapkan Prokes Dengan Benar dan Selalu Gunakan Masker

    3 Pilar Ajak Masyarakat Untuk Terapkan Prokes Dengan Benar dan Selalu Gunakan Masker

    PANGKALAN BUN – Polsek Arut Utara 3 Pilar Lakukan Imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (18/04/2021) Malam.

    Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO menuturkan, "Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid - 19 supaya tidak terus meningkat karena dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid - 19. Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid - 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan".

    Briptu Dian menambahkan, "Imbauan ini di lakukan guna menjelaskan kepada masyarakat tindakan yang salah dalam penerapan Prokes dapat menjadi tempat penyebaran Covid -  19 di karenakan tindakan yang salah dalam menerapkan Prokes, Salah satunya selalu gunakan masker saat di luar rumah". Tutup Dian. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Personel SPKT Polres Kobar Jaga Kebugaran...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolres Ciamis Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Pasca Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif
    Personel Polri dan TNI Pastikan Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Bojong Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Kondusif
    FORKOPIMCAM POLSEK KALIBUNDER POLRES SUKABUMI MONITORING DAN AMANKAN PENCOBLOSAN PILKADA 2024 DI DESA SUKALUYU

    Ikuti Kami