Babinsa Koramil 01/Cilacap Pantau Penyaluran BST Tahap Xll Kepada Warganya

    Babinsa Koramil 01/Cilacap Pantau Penyaluran BST Tahap Xll Kepada Warganya


    Cilacap - Babinsa Kelurahan Lomanis Sertu Catur Pambudi dan Babinsa Kelurahan Gunungsimping Serda Yulianto Koramil 01/Cilacap pantau langsung penyaluran pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII yang didistribusikan kepada warga Kelurahan Lomanis dan Gunungsimping, bertempat di Kantor Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Cilacap, Jln. Ahmad Yani No. 32 Cilacap, Senin (19/4/21).

    Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial RI tersebut. Dalam pembayarannya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Cilacap.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Cilacap Tengah Bambang Wijoseno, S Sos.M.Si, Babinsa Lomanis Sertu Catur Pambudi, Babinsa Gunungsimping Serda Yulianto, Kasitrantib Lomanis Sukarjo, Kasi Kesra Lomanis Nining Maryanti, S.Sos, TKSK Kecamatan dari Dinas Sosial Ani Farida, S.Sos., dan Kasikesra Kecamatan yang diwakili Parwoto, S.Sos.

    Dikatakan Sertu Catur Pambudi, Bantuan Sosial Tunai merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan untuk kali ini senilai 300 ribu rupiah per KPM dikalikan 2 bulan yaitu bulan Maret dan bulan April 2021 sehingga per KPM menerima uang senilai 600 ribu rupiah. Semua ini untuk warga yang terdampak Pandemi Covid-19, " kata Babinsa Jajaran Koramil 01/Cilacap ini.

    Terdaftar sebanyak 253 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga Kelurahan Gunungsimping berhak menerima bantuan dari pemerintah tersebut namun hanya 245 KPM yang tersalurkan, 8 KPM lainnya belum tersalurkan dengan alasan 1 pindah domisili dan 7 KPM belum datang mengambil. Untuk Kelurahan Lomanis, sebanyak 210 KPM terdaftar, 203 yang tersalurkan sedangkan 7 KPM belum tersalurkan karena tidak hadir.  
            
    Dari keterangan yang kita himpun, ada beberapa warga yang tidak tersalurkan dikarenakan meninggal dunia, positif dan kontak erat Covid, tanpa ahliwaris, pindah, dobel bantuan dan ada yang berada di luar kota. Namun kepada pihak kelurahan kita pastikan keterangan tersebut harus dikroscek kebenarannya agar tidak terjadi warga yang benar benar berhak tidak menerima bantuan dari pemerintah tersebut, " Ucap Sertu Catur.

    Dan guna memastikan pembayaran  BST tersebut mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19, warga yang hadir kita anjurkan mengikuti serangkaian protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dengan membudayakan antri agar semua berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, " Tandasnya.

    Totong/Urip/01

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi,...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga Binaan yang Merata
    Memasuki Masa Purna Bakti, Rutan Balikpapan Gelar Kegiatan Pelepasan Pegawai
    Debat Publik ini Penajaman Visi, Misi, Program Kerja Pasangan Calon  Citra-Ino dan Ujang Endin- Dadang Solihat
    Tim Pengembangan Usaha Perhutani Probolinggo Tak Pernah Lelah Berusaha Mendatangkan Investor untuk Wisata

    Ikuti Kami