Baharkam Kirimkan Kapal Patroli Polisi Kelas C Kepada Ditpolairud Polda Jateng

    Baharkam Kirimkan Kapal Patroli Polisi Kelas C Kepada Ditpolairud Polda Jateng

    JATENG~ Kapal patroli polisi kelas C yang diperuntukan guna patroli di wilayah pantai, sungai dan danau dengan jenis mesin marine diesel engine 2 Unit mampu mencapai kecepatan maximum 27 knots jarak jelajah 200 nautical mile, Jum'at(16/4/2021).

    Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng Kombes Pol R.Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro, S.I.K. yang langsung menerima Kapal patroli polisi kelas C yang telah menempuh jarak pengiriman dari Banten menuju Semarang.

    Dalam proses penerimaan kapal patroli polisi dari Baharkam Polri meliputi berita acara penerimaan / pemeriksaan kapal patroli, pantai, sungai dan danau program APBN T.A. 2020-2021/multiyears yang diterima oleh Ditpolairud Polda Jateng.

    Kapasitas ABK kapal patroli ini adalah 6 orang yang akan mendapatkan perintah langsung dari Dirpolairud adalah yang memiliki kualifikasi ijasah pelayaran dan pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kapal patroli pantai, sungai dan danau.

    Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol R.Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro, S.I.K. berharap dengan adanya tambahan dukungan kapal patroli yang dapat melaksanakan patroli di daerah pantai, sungai dan danau agar mendukung tugas-tugas Ditpolairud untuk melaksanakan bimas, patroli perairan dan pelayanan kepada masyarakat.

    (hms/Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    10 Sekolah Siap Gelar KBM Tatap Muka di...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU

    Ikuti Kami