Pasaman, - Guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan tahanan, Polres Pasaman, Sumatera Barat menggelar tes swab PCR sebanyak 7 orang tahanan.
Tes swab ini dilaksanakan di ruang tahanan Mapolres Pasaman, Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pasaman.
Kepala Satuan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Pasaman, Iptu Sammi, SH mengatakan satu persatu tahanan menjalani tes swab dari balik jeruji tahanan. Ketujuh tahanan ini ada yang tengah menjalani sidang dan berkas sudah diterima oleh kejaksaaan.
"Sebelum tahanan di pindahkan ke rutan Lubuksikaping, semua tahanan di pastikan bebas dari virus Covid-19, sesuai SOP yang ditetapkan, namun tetap dengan mengutamakan protokol kesehatan, " ujar Kasat Tahti Polres Pasaman.
Sementara Silvinidewi menerangkan test swab ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid 19 di ruang tahanan dan memastikan apakah para tahanan ada yang terpapar covid 19 atau tidak.
“Langkah ini sebagai bentuk upaya memutus rantai dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang terjadi, ” ucapnya.