Diduga Hasil Galian C Dari Aek Nalas, Ratusan Kubik Batu Padas Ditimbun di Tepi Sungai Asahan

    Diduga Hasil Galian C Dari Aek Nalas, Ratusan Kubik Batu Padas Ditimbun di Tepi Sungai Asahan

    TOBA-Ratusan meter kubik batu Padas yang diduga hasil dari tambang ilegal dari Perbukitan Siregar Aek Nalas, ditimbun ditepi Sungai Asahan tepatnya di jalan Sabam Sirait, Ringkai Pasar Baru Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara

    Bedasarkan informasi yang berhasil dihimpun Junalis Indonesiasatu.co.id, ( Kamis 22/04/2021 ) Ratusan meter kubik meterial batu Padas yang diduga hasil tambang dari Perbukitan Danau Toba ditimbun salah seorang pengusaha penjual material bangunan untuk keperluan usahanya 

    Sementara Robert Manurung Ketika dikompirmasi terkait tumpukan atau timbunan ratusan meter kubik Batu yang berada ditepi Sungai Asahan mengatakan, sesuai hasil pengecekan dilapangan bahwa tumpukan batu tersebut milik Tigor Napitupulu, "ujar Camat Porsea Robert Manurung melalui pesan aplikasi WhatsApp pribadinya, Kamis ( 22/4/2021 ) sekira pukul 08:34 tadi pagi

    Namum Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar saat dikonfirmasi adanya tumpukan ratusan kubik Batu yang menggunung di ditepi Sungai Asahan mengatakan, bahwa Tambang Batu maupun tangkahan Batu di Daerah tersebut sudah tidak ada lagi, " sebut Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar

    Paiman Butar-Butar juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kecamatan Parmaksian tidak pernah mengeluarkan izin atau ( rekomendasi ) tambang maupun izin tangkahan di Daerah tersebut, jadi Batu yang ditumpuk di tepi Sungai Asahan tersebut bukan dari lokasi sekitar, karna dilokasi tersebut tidak ada tambang

    "Mungking Batu tersebut dibawa dari luar Kecamatan Parmaksian, namum untuk memastikan hal tersebut kita akan cek langsung, dan silahkan menghubungi Kepala Desa Bius Gubarat, "ujar Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar melalui sambungan selulernya,  

    Kepala Desa Burhanuddin Sirait mengatakan, bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat maupun semacam rekomendasi keberadaan tangkahan batu tersebut, namum dirinya mengakui bahwa tumpukan batu di tepi Sungai tersebut memang ada dan tumpukan itu sudah lama terjadi, "ujar Kepala Desa Bius Gubarat Burhanuddin Sirait

    Burhanuddin Sirait juga mengatakan, bahwa batu tersebut setahu saya, itu batu dibawa Naik Kapal Motor dari Siregar Aek Nalas dan batu tersebut merupakan milik panglong ternama di Kecamatan Porsea, "sebutnya melalui sambungan selulernya

    Menanggapi tumpukan meterial batu yang menggunung dipinggiran Sungai Asahan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisi Sumatera Utara, meminta agar Kepolisan Resort Toba terlebih dahulu mengamankan tumpukan Batu tersebut dengan cara memasang garis Polisi, "ujar Politisi Partai Golkar Viktor Silaen 

    Viktor Silaen juga mengatakan, bahwa menimbun atau mengumpulkan sesuatu tampa izin yang resmi sesuai peraturan perundangan-undang tidak dibenarkan Negara Republik Indonesia Sehingga Kepolisian Resort Toba harus menangkap para pengusaha panglong yang sengaja menimbun batu dari hasil tambang Ilegal,  

    "Penampung dari hasil Galian C Ilegal, sudah jelas sesuai Hukum mereka adalah diduga sebagai penadah, karena barang yang mereka terima adalah hasil dari Galian tanpa ijin dan jelas melanggar Hukum dan Undang Undang jadi mereka juga harus diproses, "pungkas Viktor 

    Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.IK, SH, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukrianto ketika dikompirmasi mengatakan, bahwa tumpukan batu tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polres Toba, "Sebutnya ( Karmel )

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Lampung Utara, Hadiri Paripurna Penyampaian...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami