DPRD Pasaman Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati tahun 2020

    DPRD Pasaman Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati tahun 2020

    Pasaman, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun 2020.

    Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Pasaman Danny Ismaya, S.Pt didampingi Wakil ketua II Yasri turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, SH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli bupati, Asisten, kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten Pasaman dan Jurnalis Pasaman di gedung Syamsiar Thaib, Jumat (05/03/2021).

    "Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda", ujar Jhonneri, SH Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman.

    Ia juga menyampaikan adapun agenda paripurna tersebut yaitu rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka pembacaan surat masuk. Surat Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati tahun 2020 dan Surat Bapemprda DPRD Kabupaten Pasaman tentang penyampaian 3 ranperda prakarsa DPRD. 

    Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 , tutupnya.

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Yuk Simak Pemungutan Suara Pilkada Warga Binaan Rutan Kudus
    Warga Binaan Rutan Kudus Gunakan Hak Suaranya Dalam PILKADA
    Suara dari Dalam Tembok, Pilkada di Rutan Kudus dan Hak Pilih Warga Binaan
    Warga Binaan Dan Pegawai Rutan Kudus Laksanakan Pilkada Di TPS Khusus 901

    Ikuti Kami