Evaluasi dan Harapan untuk Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita

    Evaluasi dan Harapan untuk Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita

    DENPASAR - Saat ini, perlu dipahami bahwa Trans Metro Dewata (TMD) bukanlah bagian dari pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali. Berbeda dengan Trans Sarbagita (TS) yang dikelola oleh UPTD Trans Sarbagita di bawah naungan Dishub, TMD berada di bawah manajemen PT Satria Trans Jaya (STJ). UPTD sendiri merupakan satuan pengelolaan pemerintah tingkat menengah, di bawah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan di atas satuan kerja biasa.

    Operasional TMD selama ini didanai melalui anggaran DIPA Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Darat berdasarkan Nota Kesepakatan dan Kontrak Kerja untuk periode lima tahun (2019-2024). Namun, kontrak tersebut telah berakhir, dan saat ini tidak ada lagi anggaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan operasional TMD.

    Harapan ke depan adalah agar operasional TMD dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah setempat. Pemprov Bali saat ini sedang berupaya menyiapkan langkah-langkah, termasuk anggaran, tata kelola, dan bentuk pengelolaan yang legal dan realistis. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan TMD bagian dari BLUD serta menyatukan pengelolaan TMD dan TS dalam satu sistem tata kelola. Namun, proses ini memerlukan waktu, koordinasi, dan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sarbagita.

    Tantangan dan Mitigasi
    Tantangan yang dihadapi cukup kompleks. Di satu sisi, terdapat desakan dari masyarakat pengguna TMD dan TS agar layanan tetap dilanjutkan. Di sisi lain, muncul suara-suara yang mempertanyakan kelangsungan operasionalnya dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyampaikan dasar pertimbangan untuk melanjutkan atau menghentikan layanan ini, termasuk dampak yang mungkin terjadi dari kedua keputusan tersebut.

    Sebagai langkah mitigasi sementara, Pemprov Bali telah mengalihkan sebagian operasional TS untuk melayani rute-rute TMD. Namun, solusi ini tentu tidak dapat sepenuhnya memuaskan pengguna TMD, terutama karena tidak semua koridor dilayani, jumlah armada terbatas, dan jam operasional yang lebih pendek. Meskipun begitu, langkah ini tetap layak diapresiasi sebagai bentuk aksi nyata.

    Dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan TMD juga terlihat dari adanya petisi dengan lebih dari 16.000 tanda tangan, yang menunjukkan antusiasme dan potensi pengembangan layanan ini. Data ini dapat dijadikan pertimbangan penting bagi pembuat kebijakan dalam menentukan keputusan "putus atau lanjut." Hingga saat ini, pemerintah telah sepakat untuk melanjutkan layanan TMD.

    Aksi yang Dapat Dilakukan
    Saat ini, masyarakat diharapkan bersabar menunggu kebijakan yang sedang dirancang oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Sarbagita. Mereka harus mengingat bahwa penyediaan transportasi publik adalah kewajiban pemerintah, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memberikan komentar yang konstruktif dan mempersuasi orang lain yang belum menggunakan angkutan umum agar mulai beralih. Dengan bertambahnya jumlah pengguna, argumen mengenai bus kosong dapat ditepis, sekaligus membantu mengurangi volume lalu lintas dan beban jalan.

    Prinsip Transportasi Publik yang Berkualitas
    Untuk mengurangi kemacetan secara signifikan, diperlukan layanan transportasi publik yang berkualitas, dengan indikator sebagai berikut:

    1. Kecepatan perjalanan: waktu tempuh yang efisien.

    2. Keandalan: konektivitas yang baik dan ketersediaan armada memadai.

    3. Kenyamanan: baik di dalam kendaraan maupun di halte/bus stop.

    4. Biaya perjalanan total: harga yang terjangkau.

    Semoga dengan niat baik dan upaya bersama, layanan transportasi publik yang memadai dan berkelanjutan dapat segera terwujud. Suksme!

    Denpasar, 4 Januari 2025

    DR. I MADE RAI RIDARTHA
    Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali

    trans metro dewata dr. i made rai ridartha mti bali
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    206 Sanksi Disiplin Dijatuhkan Kepada Aparatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sinergitas TNI-Polri Dalam Rangka Sambang Serta Dialogis Bersama Warga Desa Binaannya
    Unit Samapta Polsek Klari Patroli Dialogis Dengan Petugas Satpam Kawasan PT ABC, Sampaikan Himbauan Kamtimbas
    Kapolres Maros Kunjungi Polsek Bantimurung Usai Kunjungi Polsek Lau
    Dikabarkan KM Sempurna Bocor, Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan Tak Ditemukan Kebocoran Palka Kapal, Ini Yang Terjadi

    Ikuti Kami