WONOGIRI - Anggota Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri Selaku petugas penanganan Covid-19, melaksanakan Gelar Operasi yustisi. Patroli tersebut merupakan penegakan disiplin dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, Selasa (13/4).
Lettu Inf Cris Budiriyanto Danramil 23/Karangtengah menerangkan, bahwa salah satunya yang sangat penting untuk ditegakkan yaitu bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tentang pemakaian masker, tidak hanya dibawa saja atau didagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan yaitu dengan menutup hidung sampai kedagu, ” jelasnya
Dari hasil Gakplin tersebut petugas menemui 2 orang pelanggar, ke dua pelanggar tersebut di beri teguran secara lisan guna tidak mengulangi kesalahan, dan disiplin dalam mencegah penularan Covid 19.
(Pardal)