MESUJI - Jalan penghubung 2 (Dua) Kecamatan rusak parah, yang dikeluhkan masyarakat tidak segera diperbaiki pemerintah daerah. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, akan panggil OPD.
Rusaknya jalan penghubung 2 (Dua) Kecamatan kondisinya memprihatinkan dan dikeluhkan masyarakat, karena ini objek vital diwilayah Kecamatan Mesuji Timur sampai ke Rawajitu Utara, jika dibiarkan akan semakin parah, bisa jadi kolam ikan Nila dikutip lampung.targetjurnalis.com. Sabtu (20/02/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Hj. Elvianah, akan panggil OPD, " Bagaimana penanganan dan seperti apa tindak lanjutnya".
"Kalau Pemda cepat menanganinya dengan sementara alat berat yang ada, mungkin ruas jalan yang rusak bisa dilalui dan tidak dikeluhkan masyarakat setempat. Karna jalan tersebut merupakan obyek vital masyarakat untuk mengeluarkan hasil buminya, " pungkas Elvianah.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR Kabupaten Mesuji Ridwan Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media dinomer ponselnya mengatakan, memang jalan penghubung dua kecamatan itu rusak parah dan tidak bisa dilalui, tetapi seiring berjalannya waktu itu semua dapat diatasi.
Lebih lanjut, Kadis PUPR mengatakan belum maksimalnya perbaikan jalan yang layak karena keterbatasan dana,
"Jalan rusak di Kabupaten Mesuji yang perlu penanganan serupa, di 7 (Tujuh) Kecamatan, kami tidak tinggal diam, terus penanganan darurat, kondisi jalan rusak yang makin parah karena intensitas hujan cukup tinggi, percuma diperbaiki ngabisin anggaran dan tenaga saja, " ucap Ridwan Zulkifli Kadis PUPR, mengakhiri penjelasannya. (Tim)