Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar

    Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar
    Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Kasi Adm Kamtib beserta jajaran memberikan arahan terkait dengan tata tertib warga binaan, Senin (24/10).

    Mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib di dalam Lapas dan rutan serta penguatan nilai-nilai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberitahuan kepada WBP sangat perlu dilakukan.

    Pemberitahuan tata tertib tersebut dimaksudkan untuk dipedomani oleh seluruh warga binaan agar dapat berpengaruh terhadap perubahan perilaku setiap individunya masing-masing.

    Kasi Adm Kamtib berpesan kepada warga binaan untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Highrisk Karanganyar agar terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan tertib, karena pelanggaran yang terjadi akan merugikan warga binaan itu sendiri. Selain itu, Kasi Adm Kamtib juga mengingatkan untuk menjaga kebersihan kamar hunian agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

    “Saya harap kegiatan semacam ini dapat meningkatkan pemahaman WBP tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga. ” ucap Kalapas, Bapak Riko Purnama Candra.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Lapas Maksimum Security, Pembimbingan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami