Ketut Winawa Jabat Aspidsus Kejati Bangka Belitung

    Ketut Winawa Jabat Aspidsus Kejati Bangka Belitung

    BABEL - Gerbong mutasi dilingkungan Adhyaksa kembali bergulir, sejumlah jabatan seperti Jabatan Asintel Kejaksaan Negeri Bangka Belitung akan diisi oleh pejabat baru.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhan Batu Selatan, Ketut Winawa dipastikan akan mengisi jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

    Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo saat dihubungi sejumlah awa media melalui sambungan telepo pada Rabu (10/02/2021).

    Basuki menjelaskan, bergesernya Jabatan Kajari Labuhan Batu Selatan sebagai Asintel Kejati Babel, tertuang dalam surat keputusan  Jaksa Agung tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan.

    “Untuk jabatan Asintel akan mengalami pergeseran, sudah ada Penggantinya berdasarkan dengan SK Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021.Ketut Winawa akan menempati jabatan baru sebagai Aspidsus Kejati Babel dari jabatan lamanya sebagai Kajari Labuhan Batu selatan, ” jelasnya

    Basuki menambahkan, dalam SK Jaksa Agung tersebut, juga terdapat sejumlah nama pejabat struktural di lingkungan Kejati Babel yang juga akan mengalami pergeseran jabatan.

    "Ada Beberapa jabatan juga yang akan mengalami persegeran,  diantaranya adalah Kajari Pangkalpinang, Kajari Belitung, Kabag TU Kejati Babel dan Koordinator di Kejati Babel , " tambahnya. (Nopri)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Laporan Dugaan Penyimpangan Pada RSUD Depati...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami