Khusus, Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan di Lapas Highrisk

    Khusus, Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan di Lapas Highrisk

    CILACAP, INFO_PAS – Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan di Lapas Super Maksimum Security, High Risk. Senin (28/11). 

    Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan rapat Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan di Lapas Super Maksimum Security atau High Risk. Bapak Sudiro selaku Kasi binadik yang juga merangkap sebagai dokter lapas ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut.

    Bertempat di Ruang Sahardjo Lt.2 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kegiatan berlangsung dengan lancar. Diskusi kali ini membahas perihal penyusunan draf SOP Pelayanan Kesehatan bagi WBP di Lapas Super Maksimum Security atau High Risk.

    Penyuluhan dilaksanakan dalam rangka upaya preventif (pencegahan) dan promotif (edukasi) dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatannya. Edukasi tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus konsisten dilaksanakan. Dengan begitu, akan terbentuk sikap dan perilaku warga binaan yang peduli dengan kesehatan dan kebersihan, sebagai contoh warga binaan rajin menjaga kebersihan kamar huniannya masing-masing, sehingga meminimalisasi kemungkinan terjangkit penyakit.

    “Kesehatan WBP menjadi fokus utama, warga binaan perlu terus diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan mengatur pola makan dan intensitas olahraga serta menjaga kebersihan kamar hunian sehingga didapatkan kondisi WBP yang prima. Jika ada warga binaan yang sakit, tenaga kesehatan juga selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada mereka, ” tutup Sudiro.

    kemenkumhamjateng karanganyarampuh ayuspahruddin
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Berita terkait