Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Bansos Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Sosial Untuk Penanganan Covid 19

    Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Bansos Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Sosial Untuk Penanganan Covid 19

    PESAWARAN - Menyoroti penangangan dan penanggulangan bencana non alam Pandemi Covid 19 DPRD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020, khususnya di sektor(bagian) komisi IV dalam rapat terbatas dengan Dinas Sosial pemerintah Kabupaten Pesawaran di kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Dinas Sosial  terkait pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kabupaten Pesawaran, hal ini dilaksanakan saat pembahasanan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020) Bupati Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/4/2021).

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah mengatakan, pihaknya mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dinsos terkait data BPNT tersebut yang harus dijawab oleh pihak dinas.

    “Saya meminta jumlah KPM(keluarga penerima manfaat) sesuai nama tapi tapi menurut Dinsos data tersebut bukan wewenang mereka, ” terang Roliansyah.

    Terkait bantuan-bantuan sosial berupa sembako yang dibagikan melalui program BPNT, Komisi IV DPRD juga menyoal perihal pihak ketiga kepada Dinsos atas keberadaannya sebagai Supplier (penyalur) bagi E-Warung.

    “Menurut Dinsos, hal tersebut merupakan kewenangan E-Warung dan memang murni bisnis, ” jelas Roli.

    Roliansyah menyebut, "salah satu perwakilan Dinsos sempat meminta DPRD untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki program BPNT Pesawaran.

    Kasi fakir miskin (Lastini staf Dinsos ), dia bilang buat saja Pansus, bagus juga sarannya, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menemukan titik terang, ” penjelasan Roli menambahkan.

    Karena Pandemi Covid 19 ini masih belum berlalu Komisi IV DPRD kabupaten Pesawaran mengharapkan transparansi terkait pembagian bantuan sosial, jika perlu adanya Pansus untuk mendengarkan pelaksanaan BPNT dinas sosial Komisi IV siap untuk melaksanakan hal tersebut jelas Roliansyah.

    “Ya semoga saja kedepannya masyarakat bisa mendapatkan haknya secara utuh dan apa yang dicita-citakan pemerintah pusat, karena bantuan sosial merupakan amanah bapak presiden kita untuk disalurkan secara tepat sasaran” tutup Roli.(Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Masjid Kuno Bondan Indramayu Cagar Budaya...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami