Korban dan Terduga Pelaku Penusukan di Wisma Kemala Polda Kalteng Bukan Polisi

    Korban dan Terduga Pelaku Penusukan di Wisma Kemala Polda Kalteng Bukan Polisi
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H

    PALANGKA RAYA - Peristiwa penusukan terjadi di Wisma Kemala Bhayangkari Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Korban Suriyadi  alias Jery (22) diduga ditusuk BH (27) yang tak lain adalah temannya sendiri dengan menggunakan gunting di dalam kamar wisma.

    Korban dan terduga pelaku berasal dari Kab. Melawi  Provinsi Ķalbar dan bekerja sebagai penambang emas di daerah Tumbang Miri Kec. Kahayan Hulu Utara Kab. Gunung Mas, Kalteng.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, korban dan terduga pelaku sama-sama menginap di Wisma Kemala dan bukan anggota Polisi.

    "Hasil keterangan awal, terduga pelaku diduga berhalusinasi dengan menduga korban mau berbuat jahat kepadanya. Tanpa bicara apapun, pelaku langsung menusukkan gunting ke tubuh korban, " terang Eko.

    Setelah ditusuk, korban langsung keluar kamar dan lari mencari pertolongan.

    Sejumlah Polisi yang berada di masjid yang tidak jauh dari wisma, segera menolong korban dan menangkap pelaku.

    "Terduga pelaku berhasil dikejar dan diamankan di pinggir jalan raya setelah menxoba melarikan diri.

    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Ditemui, Massa Demo GERAM Paksa Masuk...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami