Kunjungan Kapolda Jateng ke Pulau Nusakambangan

    Kunjungan Kapolda Jateng ke Pulau Nusakambangan

    Cilacap - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan PJU Polda Jateng mengunjungi Pulau Nusakambangan guna melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan, Kamis (03/11/2022). 

    Pulau Nusakambangan terletak di Cilacap Jawa Tengah. Pulau ini sangat minim populasi penduduk. Karena pulau ini difungsikan untuk tempat Lembaga Pemasyarakatan pembinaan narapidana dalam menjalani masa pidana.

    Pulau Nusakambangan adalah tempat Lembaga Pemasyarakatan terbesar di Indonesia. Terdapat 9 ( sembilan ) UPT Pemasyarakatan yang terdiri mulai dari lapas minimum, medium, maksimal, dan super maksimum serta Bapas. Oleh karena itu pengamanan perlu ditingkatkan.

    "Sinergitas kolaborasi antara Forkompimda yaitu aparat keamanan, khususnya Polresta Cilacap untuk lebih ditingkatkan dengan adanya polsek Nusakambangan, ” ungkap Kapolda.

    Melihat kondisi Pulau Nusakambangan sangatlah masih asri mengingat masih banyaknya pepohonan dan hewan. Disamping itu Pulau Nusakambangan menjadi Lembaga Pemasyarakatan terbesar di Indonesia yang terletak di Cilacap Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi pusat perhatian tersendiri. Untuk meningkatkan keamanan Lapas di Nusakambangan.

    "Terdapat poin dan tujuan untuk melakukan evaluasi apakah ada kekurangan, jika perlu ditingkatkan cek secara berkala sehingga kegiatan kita dalam rangka pengamanan bisa maksimal, ” imbunya.

    nusakambangan kapolda jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami