Lakukan Litmas Pembinaan Lanjutan, PK Bapas Nusakambangan Tekankan Perubahan Perilaku kepada WBP

    Lakukan Litmas Pembinaan Lanjutan, PK Bapas Nusakambangan Tekankan Perubahan Perilaku kepada WBP
    Lakukan Litmas Pembinaan Lanjutan, PK Bapas Nusakambangan Tekankan Perubahan Perilaku kepada WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Abdurrahman Faizal Bahari, melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan lanjutan dan assessment risiko kepada KM (34) salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) kasus peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Senin (09/01/2023).

    Penggalian data litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Super Maximum Security (High Risk). Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 

    Litmas pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk melihat perubahan perilaku klien setelah dilakukannya program pembinaan awal yang telah dilakukan oleh pihak Lapas. Litmas pembinaan awal sendiri telah mencakup mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan dalam litmas lanjutan diperlukan data yang lebih komperehensif dari petugas lapas, catatan perkembangan, keterangan wali pemasyarakatan, dan perubahan baik sikap/religi/cara pandang dari WBP secara langsung saat di lakukannya wawancara. 

    Program pembinaan di Lapas Super Maximum Security lsendiri lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti : pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan penggalian data litmas juga di tuntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP menempati kamar one man one cell , mereka memiliki keterbatasan dalam berkegiatan. 

    “ Saudara sekarang tidak memiliki banyak pilihan kecuali merubah diri, dikamar hanya ada Al-Quran dan posisi anda sendirian didalam kamar, saya minta saudara untuk renungi kesalahan masa lalu dan taati aturan di dalam lapas”, ujar Abdurrahman Faizal Bahari PK Bapas NK. PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran. 

    Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dilakukannya litmas pembinaan awal, mengingat potensi stress akibat kesendirian yang dirasakan WBP di ruang one man one cell. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan kedepan.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait