BONE - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan bandar narkoba di Kabupaten Bone. Dari penindakan tersebut, BNN mendapati 7 karung berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 89 kilogram (kg).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan mengatakan pihaknya bersama BNN melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada pukul 04.23 Wita, Minggu (28/4/2021). Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya menangkap satu orang dan menembak mati satu orang lainnya.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
"Satu pelaku ditembak mati karena berusaha melawan petugas, " ujarnya.
Zulpan menambahkan selain menindak dua orang diduga adalah bandar narkoba, pihaknya juga mengamankan sekitar 7 karung barang bukti narkoba yang diamankan.
"Jumlah totalnya kurang lebih 89 kg sabu-sabu, " kata Zulpan kepada wartawan, Minggu siang.
Kata Zulpan, petugas dilapangan melakukan pengembangan. Zulpan bilang barang haram itu dikirim via jalur laut melalui pelabuhan di Kota Parepare.
"Informasinya dari Parepare dibawa ke Bone dan mau dibawa ke Kendari. Ini pengiriman via jalur laut. Saat ini masih dikembangkan. Saat ini masih didalami asal barangnya, " ucapnya.(herman djide)