Lima Kades Sepakat Tidak Ada Lagi Perang Petasan di Perbatasan Sembung dan Merembu

    Lima Kades Sepakat Tidak Ada Lagi Perang Petasan di Perbatasan Sembung dan Merembu

    Mataram NTB - Video berdurasi 11 detik yang merekam perang petasan di perbatasan Desa Sembung, Kecamatan Narmada dan Desa Merembu Kecamatan Labuapi Lombok Barat viral di media sosial. Video tersebut semakin menjadi pusat perbincangan setelah dibagikan secara berantai melalui aplikasi Whatsapp.  Video riuhnya letupan petasan ini terjadi Minggu (18/04/2021) setelah subuh. Tapi mulai viral dan diperbincangkan hari Rabu (21/04/2021). Lokasi perang petasan tersebut di tanah kosong yang jauh dari perumahan warga. Yaitu di perbatasan lima Desa di Lombok Barat. 

    Sebelum viral, lima Kepala Desa (Kades) yang berbatasan ini langsung menggelar pertemuan. Mereka kemudian sepakat kejadian tersebut tidak terulang lagi. Lima kades ini juga hadir langsung memberikan klarifikasi di Mapolresta Mataram, Rabu (21/04/2021). Kelimanya adalah Kades Badrain, Kades Mekar Sari, Kades Bengkel, Kades Sembung dan Kades Merembu. ‘’ Kami sepakat tidak ada lagi yang katanya perang petasan di sana, ’’ ungkap Kades Badrain, Romi Purwandi. 

    Romi memberikan klarifikasi, kejadian tersebut terjadi setelah sholat subuh. Ia menampik berita, bahwa kejadian bukan  perang petasan. Tapi gaya para remaja saat ini seperti berkelahi. ‘’ Bunyi-bunyian petasan di luar pantauan kita semua aparat Desa. Tetapi ini bentuk ekspresi mereka di jalur yang jauh dari pemukiman, ’’ katanya. 

    Lokasi perang petasan ini diperbatasan Desa Merembu dan Sembung. Namun tidak bisa dipastikan warga Desa lainnya hadir di perang petasan tersebut. ‘’ Ini karena ada warga Desa tetangga kami yang datang. Bisa dari Dasan Tereng, Kerama Jaya atau di luar Desa tempat kejadian itu, ’’ tuturnya. 

    Kejadian tersebut kedepannya tidak begitu saja dibiarkan. Karena semua Desa sudah memberikan imbauan kepada masyarakat masing-masing. Tetapi dengan kejadian itu, lima Kepala Desa berkumpul untuk membahas langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak terulang. ‘’ Kita sudah sepakati. Mulai Rabu pagi kita mulai melakukan upaya penertiban dengan kesepakatan. Kami minta jajaran polsek Narmada dan Labuapi bisa melakukan patroli. Lalu Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta Linmas dan BKD stand by melakukan penjagaan di titik-titik masuk, ’’ terangnya. 

    Romi menjelaskan, setelah kesepakatan antar lima Kades terbentuk. Sudah tidak ada lagi bunyi petasan yang terdengar. ‘’ Karena sudah ada kesepakatan diantara Kepala Desa dan semua warganya. Sekarang sudah tidak ada lagi bunyi petasan. Kami terus melakukan pengawasan, ’’ kata Romi. 

    Kepala Desa Sembung, H Ali Syahid juga sepakat dengan Kepala Desa lainnya. Bersama Kepala Desa lainnya sudah berkoordinasi dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah itu, pada hari Senin situasi bisa dikendalikan seutuhnya dan tidak terdengar lagi bunyi petasan. ‘’  Sudah ada kesepakatan dan semua mengerahkan kekuatan di lima Desa itu untuk sama-sama memback-up jangan sampai terjadi lagi kerumunan maupun ada anak-anak kita yang main petasan, ’’ jelasnya. 

    Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK menyampaikan, pihaknya dan seluruh Polsek jajaran mengatensi penuh kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga masyarakat yang beribadah pada bulan Ramadhan. ‘’ Khusus di perbatasan Desa Sembung dan Merembu itu kan kejadiannya hari Minggu. Sejak saat itu anggota sudah turun dan tidak terdengar lagi suara petasan di sana, ’’ katanya.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Diikuti Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami