PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Riau Jonli mewakili Wakil Gubernur Riau, mengapresiasi dilaksanakannya Musda II Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI).
Musda tersebut, dilaksanakan di Aula Hotel Parma, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru (16/12/2020).
"Pemprov Riau mendukung dilaksanakannya Musda II ini, Pimpinan pusat ini hendaknya dapat memberikan informasi dan sosialisasi terkait Undang Undang cipta kerja Omnibuslaw UU 11 tahun 2020, " Ujar Kadisnakertrans Provinsi Riau Jonli.
Lebih lanjut Kadisnakertrans Provinsi Riau mengharapkan juga peningkatan peran anggota SPSI di lapangan betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemprov Riau tidak ingin terjadi antara pengusaha dan penerima kerja yang diwakili serikat pekerja itu terjadi bentrok. itu yang dihindari agar kita dalam melakukan pekerjaan antara pengusaha dengan pekerja selalu kondusif aman dan tertib.
Kadisnakertrans Riau mengaku sudah beberapa kali sosialisasi kepada serikat pekerja terkait UU cipta kerja ini baik itu isu isu negatif terhadap UU 11 tahun 2020 ini dan bahkan selalu mendampingi memberikan informasi yang benar akan pentingnya Undang Undang 11 tahun 2020 .
Dalam kesempatan ini Kadisnakertrans Provinsi Riau meyakinkan Pemerintah Provinsi Riau memberikan kemudahan untuk investasi dan mengajak bersama berkomitmen melahirkan ide ide dan pemikiran cemerlang pengembangan diri dan kualitas daya saing di Provinsi Riau.
"Saya harapkan musda Kedua ini kita bersama Pemprov Riau memyamakan visi kesejahteraan masyarakat dan selamat bermusyawara, " katanya. (***)