PANGKALAN BUN - Unit Samsat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat petugas memberi pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan diterapkan yakni saat pengunjung memasuki pintu utama, diwajibkan memakai masker dengan benar. Petugas melakukan pengukuran suhu badan dilanjutkan untuk mencuci tangan di air yang mengalir pada wastafel di dekat pintu masuk. Rabu (21/04/21).
Kemudian Petugas akan cek kelengkapan berkas, Bagi masyarakat khususnya wilayah Kab. Kotawaringin Barat yang ingin melakukan pengurusan pembayaran pajak kendaraan atau pengurusan surat kendaraan, tidak perlu khawatir karena pelaksanaan protokol kesehatan telah diterapkan.
Samsat Wilayah Kab. Kotawaringin Barat, mengajak masyarakat disiplin 3M yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan. Salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19. (saleh)