Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan dengan Khidmat dengarkan Khutbah Jum'at

    Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan dengan Khidmat dengarkan Khutbah Jum'at
    Humas Vermis 1908

    Cilacap -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan secara rutin melaksanakan sholat Jum'at yang di laksanakan dengan penuh khidmat di masjid Permisan, Jum'at (11/11/2022).

    Adapun khatib khutbah kali ini adalah ustadz Hafizh dari MAIS Cilacap. Tema Sholat Jum'at kali ini yaitu "Kewajiban melaksanakan sholat Jum'at sesuai surah al jumuah ayat 9". Beliau mengajak dirinya dan jamaah senantiasa untuk selalu meningkatkan iman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikanNya. 

    "Marilah kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita salah satunya apabila sudah diserukan sudah waktu ibadah juma't hendaklah kita meninggalkan perniagaan dan segala usaha dunia serta bersegera ke masjid untuk mendengarkan khutbah dan melaksanakan salat Jumat, " terang Hafizh.

    Ustadz Hafizh juga menjelaskan 6 adab saat melaksanakan sholat jum'at yaitu datang lebih awal, dianjurkan berangkat dari rumah/kantor sudah bersuci/ berwudlu, mandi, dilarang berbicara, melaksanakan sholat tahyatul masjid sebelum duduk, dan dilarang memeluk lutut saat mendengarkan khutbah yang dapat membuat tertidur. 

    Diharapkan kegiatan sholat jum'at ini dapat berdampak positif khususnya bagi Pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan umumnya untuk Pemasyarakatan yang semakin beriman.

    permisan nusakambangan maiz
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Amanat Undang-Undang, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye
    Pelatihan Otomotif Lapas Tembilahan, Warga Binaan Tambah Keahlian
    Polresta Bogor Kota Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
    Pencurian Modus Pecah Kaca,Pelaku Gondol  Uang Rp 355 Juta, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

    Ikuti Kami