PK Bapas Nusakambangan Kembali Tekankan Peran Keluarga Dalam Pelaksanaan Program Reintegrasi

    PK Bapas Nusakambangan Kembali Tekankan Peran Keluarga Dalam Pelaksanaan Program Reintegrasi
    PK Bapas Nusakambangan Kembali Tekankan Peran Keluarga Dalam Pelaksanaan Program Reintegrasi

    Nusakambangan (01/12/2022) – Kerluarga adalah institusi terkecil dalam masyarakatan dan merupakan pihak yang paling pertama dan utama menanamkan nilai-nilai kepada individu. Peran keluarga dibutuhkan lebih besar lagi ketika narapidana berintegrasi kembali ke dalam masyarakat karena keluarga dituntut dapat membantu mengontrol dan mengawasi anggota keluarganya (fungsi pengawasan) yang pernah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan sehingga dapat berperan aktif kembali di tengah masyarakat.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Alfin Satria Anggit melaksanakan kunjungan kepada keluarga yang bertindak sebagai penjamin dari Klien, sebut saja Rudi. Rudi merupakan seorang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan usulan program Pembebasan Bersyarat. Sebelumnya, terjerat tindak pidana pencurian. 

    Ketika menjalani program reintegrasi, narapidana menjalani proses resosialisasi dan berbaur kembali dalam kehidupan masyarakat setelah menjalani pembinaan dalam Lapas. Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan dan dukungan banyak pihak, terutama penjamin narapidana, untuk dapat berperan aktif dalam membantu proses reintegrasi sosial narapidana agar kembali produktif dan mandiri. 

    Sari (nama samaran) merupakan ibu kandung Rudi yang akan menjadi penjamin. Sari mengatakan bahwa dirinya siap untuk menasehati dan menjaga anaknya agar menjadi pribadi yang semakin baik dan tidak mengulang tindakan kriminal tersebut. 

    “Saya akan memberikan nasehat dan dukungan kepada Rudi agar tidak mengulangi perbuatannya”, ungkap Sari dengan penuh kesungguhan dan harapan untuk Rudi agar segera bisa kembali bersama keluarga. 
     
    Niat dan kesungguhan hati Sari disambut dengan baik oleh Alfin selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan yang mengampu klien atas nama Rudi tersebut. Kembali, Alfin menegaskan kepada Sari tentang pentingnya peranan keluarga bagi Rudi dalam menjalani program reintegrasi nantinya. 

    “Banyak sekali tantangan dihadapi oleh Rudi ketika nantinya kembali pada keluarga dan masyarakat, saya berharap keluarga dengan kesungguhan hati dapat memberikan support baik berupa nasehat yang membangun, kehangatan, juga kasih sayang terhadap diri Rudi sehingga ia mendapatkan perasaan diterima kembali oleh keluarga”, jelas Alfin, seraya memberikan semangat kepada Sari.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Warga Binaan
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Pemuda Binaan
    Polsek Bungoro Terima Kunjungan Edukatif dari Siswa-Siswi SMAN 3 Pangkep
    85 Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Dilantik! Ini Daftar Namanya

    Ikuti Kami