PK Bapas Nusakambangan menggali data penjamin guna Data Litmas PB

    PK Bapas Nusakambangan menggali data penjamin guna Data Litmas PB
    PK Bapas Nusakambangan menggali data penjamin guna Data Litmas PB
    Nusakambangan - Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), Jum'at (13/07/2023). Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program PB. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Litmas menjadi salah satu penentu pemberian program PB. Pada pembuatan Litmas PB mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin. Setibanya di Kelurahan Donan, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor desa untuk bertemu dengan penjamin ibu YT. Kunjungan ke penjamin setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan sebagai norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini pemerintah Kelurahan merupakan pemangku pemerintahan setempat; untuk mengkonfirmasi status Klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat; verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple pemerintah setempat; dan menjalin komunikasi dan koordinasi untuk pengawasan Klien ketika nanti program PB disetujui. Pada pertemuan tersebut, penjamin yaitu ibu klien bertemu langsung dengan PK Bapas Nusakambangan. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas. Selain ke penjamin dan perangkat RT setempat, PK wajib untuk mengunjungi kantor Kelurahan guna mengetahui tanggapan rencana program PB. Kondisi penjamin termasuk kondisi geografis dan demografi lingkungan sekitar serta tanggapan korban menjadikan pembuatan Litmas PB didasarkan atas data dukung yang relevan sebagaimana kondisi yang sebenarnya, sehingga hasil rekomendasi Litmas bersifat akuntabel.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait