Bima NTB - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) Republik Indonesia (RI), Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, memberikan penghargaan kepada Polres Bima Kota dan Aparat Penegak Hukum Lainnya.
Pemberian penghargaan itu papar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, atas keberhasilannya dalam menuntaskan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Tanjung Kota Bima beberapa waktu yang lalu.
Pemberian penghargaan itu lanjut Haryo kepada media ini, diterima langsung dirinya didampingi eks Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo dan Kanit PPA AIPDA Syaiful di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Jumat (16/04) pagi.
"Kemenpppa melihat salah satu keberhasilan itu adalah penyidikan, penuntutan dan pemutusan perkara kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bima Kota dan keluarganya itu, " tukasnya Jumat siang.
Seperti diketahui, beberapa waktu khayalak digegerkan dengan aksi seorang warga Manggarai NTT Pedilius Asman, yang nekat melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga tewas mengenaskan.
Pria beristri berusia 37 tahun tersebut pun, divonis hukuman Mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima. Tak pelak, putusan Pengadilan Negeri Raba Bima inipun mendapat tepuk tangan riuh dari berbagai kalangan terlebih pada orang tua. Karena diharapkan menjadi barometer jika terjadi kasus serupa, pelaku dihukum seberat mungkin.
Polres Bima Kota dalam hal ini yang intens mendorong kasus ini hingga tuntas, dibanjiri apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan serta stakeholder lainnya.
Selain penghargaan dari Polres Bima Kota sambung Kapolres, Kemenpppa juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder lainnya yang dimana berhasil menggolkan sejumlah kasus perempuan dan anak di bawah umur.(Adbravo)