Polres Loteng dan Polsek Jajaran Bagikan Masker Secara Serentak

    Polres Loteng dan Polsek Jajaran Bagikan Masker Secara Serentak

    Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat bersama jajaran Polsek membagikan masker secara serentak dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi pengguna jalan.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengatakan, di Praya, Jumat (16/4) bahwa pembagian masker itu dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Lombok Tengah yang dimulai dari Polres hingga Polsek.

    "Pembagian masker ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polres Loteng untuk menegakkan prokes bagi masyarakat diawal Ramadhan 1442 H, " katanya.

    Dalam pembagian masker itu dilakukan disejumlah kecamatan yaitu Kota Praya dilaksanakan oleh personel Polres, simpang empat Batu Nyale dilaksanakan oleh Polsek Praya Tengah, di area pasar Desa Mujur oleh Polsek Praya Timur, di pasar Baru Bungus oleh Polsek Janapria.

    "Sedikitnya hampir 1000 pics masker yang dibagikan secara serentak, " ujar Kapolres.

    Dimana pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, para pedagang dan pengunjung pasar tradisional.

    Tidak hanya itu, personel yang melaksanakan pembagian masker juga membagikan pamplet atau stiker himbauan protokol kesehatan serta himbaun kamseltibcar lalulintas.

    "Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) disaat bulan Ramadhan, " tegasnya.

    (Syamsul Hadi)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Dipengaruhi Miras, Warga Dukuh Kupang...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami