Sambangi Lapas Maksimum Security, Pembimbingan Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Assesmen Resiko

    Sambangi Lapas Maksimum Security, Pembimbingan Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Assesmen Resiko
    Sambangi Lapas Maksimum Security, Pembimbingan Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Assesmen Resiko

    Nusakambangan - Untuk kesekian kalinya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kunjungan ke Lapas Besi Nusakambangan.
    Pada Kesempatan Kali ini Sarwo Edi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Melaksanakan Assesmen Resiko dengan metode wawancara terhadap beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Besi yang akan diusulkan untuk mendapatkan Pengurangan masa pidana (remisi). Sebelum memulai wawancara, Petugas menyampaikan tentang maksud dan tujuan untuk dilakukan Assesmen tersebut dan tidak lupa memberikan lembar persetujuan (informed consent) untuk dilaksanakannya asesment yang ditanda tangani Klien, Rabu (26/10/2022).
    Edo (Nama Samaran) seorang WBP yang tersandung kasus narkoba, harus terpisah dengan keularganya. Sangat senang sekali mendapatkan giliran untuk wawancara assessmen tersebut. Edo berharap agar bisa menjalani pembinaan dengan baik dan segera berkumpul dengan keluarganya
    Dalam amanah Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait peran strategis PK dalam Sistem Pemasyarakatan, salah satunya dengan pelaksanaan Asesmen terkait penurunan tingkat risiko sebagai dasar pemberian Hak_Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana (Remisi). Kegiatan Assesmen ini dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan dalam pengusulan remisi bagi WBP yang sudah menunjukkan penurunan tingkat resiko pengulanangan tindak pidana.
    Dalam Pelaksanaan Assesmen dilakukan dengan metode wawancara oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk menggali data berdasarkan panduan Assesmen yang dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan. 
    Diakhir Wawancara, Pembimbing Kemasyarakatn memberikan  penguatan Bimbingan spiritual kepada Klien” Didalam Lapas ini, perbanyaklah kegiatan-kegiatan yang positif terutama dalam hal kebaikan. Penjara adalah tempat yang tepat untuk bermuhasabah diri akan masa lalu yang pahit. Lebih dekatkan diri pada Alloh SWT, beribadah secara khusyu’ serta penuhi kewajibanmu dulu, Pasti akan kamu dapatkan Hak - Hakmu sebagai Warga Binaan_Ucap Wowo sapaan akrabnya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Djafar Ruliansyah Lubis: Airlangga vs Jokowi,...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Warga Binaan
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Pemuda Binaan
    Polsek Bungoro Terima Kunjungan Edukatif dari Siswa-Siswi SMAN 3 Pangkep
    85 Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Dilantik! Ini Daftar Namanya

    Ikuti Kami