Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Minta Warga Laksanakan Ibadah Ramadhan Sejalan Dengan Prokes

    Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Minta Warga Laksanakan Ibadah Ramadhan Sejalan Dengan Prokes

    MAGELANG - Kementrian Agama telah mengeluarkan surat edaran (SE) No 03 Tahun 2021. Tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijirah atau 2021 di masa pandemi Covid-19.

    Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan bahwa masyarakat memang harus diberikan panduan. Yang mana sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko Covid-19.

    “Aktifitas masyarakat dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan harus diberikan panduan agar sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” kata Nanda saat pers conference penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (9/4/2021).

    Terkait ruang lingkup SE tersebut, lanjut Nanda, meliputi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan yang dilakukan bersama-sama (melibatkan banyak orang). Beberapa diantaranya seperti kegiatan berbuka bersama dan tarawih.

    “Kalau dulu di masa normal ada yang namanya grebek sahur dan sebagainya, maka sekarang ini dianjurkan untuk tidak dilakukan. Kemudian buka puasa juga dilakukan secara bersama-sama tapi di rumah saja bersama keluarga inti, ” imbuhnya.

    ”Kalau pun ada kegiatan berbuka puasa bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran. Paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menghindari kerumunan, ” sambung dia.

    Masih sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, untuk perayaan Nuzulul Qur’an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian jumlah peserta paling banyak juga 50 persen dari kapasitas gedung ataupun lapangan. (Lbs)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Percut Sei Tuan Hadiri Latsitarda...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Kadaluarsa, Gakumdu Bitung Hentikan Kasus Maurits Mantiri

    Ikuti Kami