PANGKALAN BUN – Mendukung progam Pemerintah berkaitan larangan mudik Polres Kobar melalui Jajarannya Satlantas memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat Kab. Kotawaringin Barat dengan menggunakan media Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun, Sabtu (18/04/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto menyampaikan kegiatan himbauan mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun ini sebagai upaya Satlantas Polres Kobar mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dikarenakan Negara kita masih masa pandemik covid19.
Kami satlantas Polres Kobar beralasan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa dan diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai serta masyarakat menunda untuk mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. paparnya. (saleh)