PANGKALAN BUN – Memberikan pelayanan prima salah satu motto Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat dalam melayani masyarakat, minggu (11/04/2021)
“memberikan pelayanan prima ini merupakan rutinitas setiap hari dan wajib dilaksanakan, setiap masyarakat yang datang ke kantor sebagai tamu kita harus berikan pelayanan yang terbaik.” Ujar Kanit I SPKT Polres Kobar IPDA FERDINANS
Masyarakat yang datang ke SPKT pada umumnya untuk melaporkan pengaduan dan permasalahan administrasi seperti pembuatan surat keterangan kehilangan barang-barang berharga.
“masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan datang ke SPKT Polres Kobar dan akan dilayani dengan ramah, cepat dan tanpa biaya apapun untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan. (saleh)