Terbatasnya WBP Di Lapas Terbuka Nusakambangan Tidak Menghambat Pengawasan Sapi, Melalui Pemasangan CCTV

    Terbatasnya WBP Di Lapas Terbuka Nusakambangan Tidak Menghambat Pengawasan Sapi, Melalui Pemasangan CCTV
    Pemasangan CCTV,DVR,dan NVR Oleh Petugas

    Terbatasnya WBP Di Lapas Terbuka Nusakambangan Tidak Menghambat Pengawasan Sapi, Melalui Pemasangan CCTV


    Cilacap – Progres pembangunan kendang sapi Lapstrinuka hampir mencapai 100%. Demi meningkatkan keamanan dan mempermudah pengawasan di kendang sapi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bekerja sama dengan teknisi untuk memasang NVR dan monitor CCTV, Kamis (22/12/22).

    NVR merupakan singkatan dari Network Video Recorder. Alat ini merupakan suatu media perekam gambar dari IP kamera CCTV. Jika DVR merupakan penyimpan gambar untuk CCTV, maka NVR adalah DVR untuk sistem IP kamera CCTV.


    Perangkat ini merupakan perangkat perekam berbasis protokol internet yang berguna sebagai media penyimpan rekaman gambar yang tertangkap kamera IP. Distribusi gambar yang tertangkap kamera CCTV ini kemudian akan transfer menggunakan jaringan internet. Dengan basis IP, NVR dapat dikelola secara remote menggunakan LAN atau jaringan internet yang membuatnya lebih fleksibel daripada DVR.

    Diharapkan dengan pemasangan NVR dan monitor CCTV ini dapat mempermudah pengawasan dan pemeliharaan sapi yang ada di Lapas Terbuka Nusakambangan.

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng
    #kemenkumhamri
    #AYuspahruddin

    kemenkumhamri ayuspahruddin kemenkumhamjateng
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Penjara Bukanlah Akhir dari Segalanya, Pesan...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait