Warga Tiga Desa di Indramayu Mendadak Jadi Milyarder

    Warga Tiga Desa di Indramayu Mendadak Jadi Milyarder

    INDRAMAYU – Warga di 3 desa  yakni Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembadra mendadak jadi jutawan hingga miliarder setelah menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek Petrochemical Complex Pertamina, Kabupaten Indramayu.

    Pembayaran ganti rugi itu dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu di halaman kantor BPN/ATR Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu, Rabu (14/4/2021).

    “Kita jadwalkan ada 55 bidang tanah yang kita serahkan secara simbolis dan kita bayarkan secara tunai dari Desa Sukaurip. Tanah itu nantinya untuk pembangunan Petrochemical Complex Pertamina Indramayu, ” papar Ristendi Rahim selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

    Dijelaskannya, jumlah total yang menerima ganti rugi tanah dari 3 Desa, yaitu Desa Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembadra ada 531orang, dengan luas tanah keseluruhan 162, 12 Hektare.

    Terdiri dari rumah warga dan persawahan. Hal ini adalah bentuk kerjasama antara PT Pertamina dan BPN Indramayu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indramayu.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan uang ganti rugi agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan keluarga. Jangan malah konsumtif, seperti dibelikan mobil dengan sistem kredit, ” tuturnya.

    Tujuan dana ini, kata dia, adalah agar meningkatkan perekonomian masyarakat agar lebih baik lagi.

    Untuk diketahui, proses pembayaran ganti rugi masih akan berlangsung 10 hari kerja ke depan. Sejak hari ini Rabu (14/04) hingga Jumat pekan depan.

    Sementara itu, salah satu warga dari Desa Sukaurip yang mendapatkan ganti rugi tanah dari PT Pertamina melalui BPN Indramayu, menyambut baik kegiatan tersebut.

    “Alhamdulillah, saya mendapatkan ganti rugi tanah sebesar 946.362.516 rupiah dengan total 1.473 Hektare. Nanti saya akan pergunakan membeli sawah lagi dan juga modal  usaha lainnya. Termasuk untuk kebutuhan keluarga, ” papar salah satu penerima ganti rugi dari Desa Sukaurip Waskani (51).

    Ada juga Wasinah yang mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp1 miliar. Acara ganti rugi atas tanah untuk Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Pertamina di BPN Indramayu berjalan dengan lancar.

    Dari 55 orang yang diundang, 2 diantaranya berhalangan hadir. Jadi, total ada 53 yang sudah dibagikan kemarin. Sedangkan untuk hari ini, 55 bidang tanah dari Desa Sukaurip. (***)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Dua Kades Antar Waktu Dilantik, Bupati Semarang:...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami