Lombok Utara NTB - Dalam melaksanakan tugas pokok anggota Polsek Khayangan Polres Lombok Utara Polda NTB upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19 dan mengedukasi prokes terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Khayangan Kabupaten Lombok Utara terus di gelorakan.
Hari ini kemarin dan selanjutnya dalam menghimbau dan mengedukasi prokes terhadap masyarakat dilakukan secara masiv dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor ( Polsek ) Khayangan untuk menggelorakan Program Kampung Sehat 2 yang diinisiasi Kapolda NTB IRJEN POL Mohammad Iqbal S.I.K M.H sebagai langkah efisien untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (11/04/2021).
Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Khayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos mengatakan akan terus menerus mengedukasi masyarakat setiap harinya demi penegakan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah kecamatan Khayangan KLU
“Virus Diseases ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di KLU angka terkonfirmasi positif virus ini masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek Khayangan
Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib menaati 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.
“Kita laksanakan himbauan prokes juga bagikan 50 masker setiap hari, kegiatan ini dilaksanakan di tempat tempat keramaian yang biasa dikunjungi oleh masyarakat juga memberikan himbauan terhadap warga yang mobilitasnya tinggi seperti di pasar tradisional yang ada di kecamatan khayangan salah satunya, ” tandasnya.(Adbravo)